1. Pendahuluan
Semua
bangsa di dunia merupakan warga dunia. Kemajuan teknologi
membuat
semua warga dunia saling berhubungan dan menjadi bagian yang tak
terpisahkan.
Istilah globalisasi berkaitan erat dengan kata “globe”. Istilah
globalisasi
muncul bersamaan dengan berkembangnya teknologi yang semakin
modern.
Kemajuan teknologi membuat batas
antarnegara tidak terasa lagi.
Jarak tidak lagi menjadi hambatan untuk berkomunikasi. Peristiwa yang terjadi
di belahan bumi yang satu dapat disaksikan di belahan bumi yang lain. Globalisasi dapat berarti mendunia.
Globalisasi menyebabkan minuman ringan dalam kemasan, seperti orange juice,
Coca Cola, maupun alat komunikasi misalnya HP yang diproduksi oleh
negara lain, dapat dengan mudah dikunsumsi oleh warga negara di seluruh dunia.
Globalisasi
telah mendorong pelaksanaan perdagangan internasional
menjadi
semakin pesat. Perdagangan internasional
merupakan salah satu bentuk
kerja
sama ekonomi antarnegara. Setiap negara di dunia semakin sadar akan
perlunya
kerja sama antarbangsa, tidak hanya terbatas pada perdagangan saja,
namun meluas pada usaha-usaha untuk ikut aktif
dalam pembangunan ekonomi.
Atas
kesadaran tersebut, muncul bermacam-macam lembaga kerja sama ekonomi
baik
dalam bentuk bilateral regional, maupun
internasional. Dinamika
perekonomian
dunia turut memberi warna pada sistem perekonomian yang
diterapkan
Indonesia pada era globalisasi, sehingga
terjadi perubahan sistem
perekonomian
yang riil diterapkan di Indonesia dari yang diamanatkan dalam UUD 1945.