Slawi- Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yg dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja
& sistem karier, yg dititikberatkan pada sistem prestasi kerja
Dan diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yg
disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yg disepakati
Pada hari Sabtu ,25 Januari 2014 KKG Gugus Ki Hajar Dewantara menyelenggarakan kegiatan
rutin KKG. Acara tersebut mengupas tentang penyusunan Sasaran Kerja PNS
terutama untuk Guru di wilayah Gugus Kihajar Dewantara. Kegiatan KKG dipandu
oleh Bapak Yulihanto,S.Pd dan Bapak Slamet Triyono,S.Pd
sebagai nara sumber materi SKP bagi guru. Acara dihadiri oleh segenap kepala
sekolah dan guru-guru PNS di lingkungan Gugus Ki Hajar Dewantara.
Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif,
terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh Pejabat Penilai sekali
dalam 1 tahun (akhir Desember tahun bersangkutan/akhir Januari tahun
berikutnya), yang terdiri atas unsur:. SKP bobotnya 60 %. Perilaku kerja
bobotnya 40 %
Unsur perilaku kerja yg mempengaruhi prestasi kerja yg dievaluasi harus
relevan & berhubungan dgn pelaksanaan tugas jabatan PNS yg dinilai.
Setiap PNS wajib menyusun SKP berdasarkan RKT instansi. Dalam menyusun
SKP harus memperhatikan hal-hal utama
seperti : Jelas, Dapat diukur, Relevan, Dapat dicapai, memiliki target waktu.
SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yg harus dicapai. Setiap kegiatan
tugas jabatan yg akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi,
wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yg telah ditetapkan dalam Struktur
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
PNS yg tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yg mengatur mengenai disiplin PNS
Unsur-Unsur Sasaran Kerja Pegawai
Mengacu pada Penetapan
Kinerja/RKT. Dalam melaksanakan kegiatan tugas jabatan pada prinsipnya
pekerjaan dibagi habis dari tingkat jabatan tertinggi s/d jabatan terendah secara hierarki.
2. Angka Kredit
3. Target
Dalam
menetapkan target meliputi aspek : Kuantitas (Target Output), Kualitas (Target
Kualitas), Waktu (Target Waktu) serta Biaya (Target Biaya) .
No comments:
Post a Comment