Slawi - Penilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiap
butir kegiatan tugas
utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan
jabatannya.(PermennegPAN & RB No. 16/2009).
PKGuru menjamin bahwa guru
melaksanakan pekerjaannya secara profesional . PKGuru menjamin bahwa layanan pendidikan yang
diberikan oleh guru adalah berkualitas . Pada Hari Sabtu, 11
Januari 2014 KKG Kihajar Dewantara menyelenggarakan acara rutin yakni Kegiatan
KKG. Pertemuan kali ini membahas materi seputar Penilaian Kinerja Guru.Hadir
pada acara tersebut
Bapak/Ibu Pengawas TK/SD/SDLB UPTD Dikpora Kecamatan Slawi Bapak Drs. Any Asmara
dan Ibu Widih Sumbaryati,S.Pd serta segenap Kepala Sekolah dan
Guru Kelas 1 s.d Kelas 6 di Gugus Kihajar Dewantara. Acara dibuka oleh Ketua Gugus Kihajar Dewantara Bapak Yulihanto,S.Pd dilanjutkan Sambutan
dari Bapak Drs Any Asmara selaku Pengawas Dabin Gugus Kihajar Dewantara.
Kemudian acara inti Materi PKG dipandu oleh Ibu Widih Sumbaryati,S.Pd dan Bapak
Mahruri,S.Pd.I
Perlu diketahui bahwa Hasil PK Guru merupakan bahan evaluasi diri bagi guru untuk
mengembangkan potensi dan karirnya .
Sebagai acuan bagi sekolah untuk merencanakan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Merupakan dasar untuk memberikan nilai prestasi kerja
guru dalam rangka pengembangan karir guru sesuai Permennegpan & RB
No.16/2009 .Penilaian
dilakukan oleh kepala sekolah atau guru senior (guru pembina) yang kompeten,
telah mengikuti pelatihan penilaian dan ditunjuk oleh kepala sekolah .
Dimungkinkan pengawas
mensupervisi kegiatan penilaian kinerja di sekolah .
Penilaian kinerja dilakukan
sekali dalam rentang 2 semester (pada akhir semester ke 2).
Diawali dengan Evaluasi Diri
(pada awal semester ke 1). Penilaian kinerja Kompetensi Kepribadian dan
Kompetensi Sosial dilaksanakan oleh sekolah melalui pengamatan dan pemantauan
selama rentang waktu 2 semester.
No comments:
Post a Comment