Slawi
– Hari Kamis, 09 Januari 2013 Dewan Guru SD Negeri Slawi Kulon 03 mengadakan
KKG Mandiri berkenaan Penilaian Kinerja Guru ( PKG ). KKG Mandiri kali ini
disajikan oleh Bapak Mahruri,S.PdI dan
Ibu Sunarmi,S.Pd.
Penilaian
kinerja guru merupakan penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru
dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
(PermennegPAN
& RB No. 16/2009)
PKGuru
menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional
PKGuru
menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru adalah berkualitas
Merupakan
bahan evaluasi diri bagi guru untuk mengembangkan potensi dan karirnya
Merupakan
dasar untuk memberikan nilai prestasi kerja guru dalam rangka pengembangan
karir guru sesuai Permennegpan & RB No.16/2009
Penilaian
dilakukan oleh kepala sekolah atau guru senior (guru pembina) yang kompeten,
telah mengikuti pelatihan penilaian dan ditunjuk oleh kepala sekolah
Dimungkinkan
pengawas mensupervisi kegiatan penilaian kinerja di sekolah
Penilaian
kinerja dilakukan sekali dalam rentang 2 semester (pada akhir semester ke 2)
Diawali
dengan Evaluasi Diri (pada awal semester ke 1)
Penilaian
kinerja Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial dilaksanakan oleh sekolah
melalui pengamatan dan pemantauan selama rentang waktu 2 semester.
Evaluasi
diri pada awal semester digunakan
sebagai dasar penyusunan rencana program PKB tahunan bagi guru .
Hasil penilaian Kinerja
Guru pada akhir semester berikutnya digunakan untuk melihat peningkatan
kompetensi dan memberikan nilai kinerja guru (menghitung perolehan angka kredit
guru pada tahun tersebut
No comments:
Post a Comment