Sunday, August 18, 2013

Materi PKN SD : Pemahaman Tentang Demokrasi



 
a.  Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa  Yunani,  yaitu  demos  dan  cratos
atau  cratein.  Demos  artinya  rakyat  yang tinggal  di  suatu tempat
(wilayah).  Cratos  atau  cratein  artinya  kekuasaan. Demokrasi berarti
rakyat yang berkuasa.  Demokrasi merupakan  suatu pemerintahan yang
kekuasaan  tertinggi  dipegang oleh  rakyat  (government or rule by the
people). Saat ini demokrasi telah dikenal dan dianut oleh negara-negara
di dunia. Popularitas demokrasi tidak  terlepas dari pendapat Abraham
Lincoln,  Presiden Amerika Serikat tahun  1861–1865,  yang menyatakan
bahwa demokrasi adalah  pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,  dan
untuk rakyat  (government from the people, by the people,  and for the
people).
Berdasarkan pengertian  di atas, maka demokrasi dapat diartikan
sebagai bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi (kedaulatan)
berada di tangan  rakyat.  Demokrasi dapat  dilaksanakan baik secara
langsung  (direct democracy) atau  tidak langsung  (indirect democracy).
Disebut demokrasi langsung apabila rakyat melaksanakan kekuasaan
pemerintahan secara langsung. Disebut demokrasi  tidak langsung
(indirect democracy), apabila kekuasaan pemerintahan dilaksanakan
oleh para wakil  rakyat  yang dipilih melalui pemilan umum  secara
periodik.
Negara dengan sistem pemerintahan demokrasi  mengatur dan
membagi  semua kekuasaan  yang ada  berdasarkan konstitusi (hukum
dasar), baik yang tertulis (undang-undang dasar) maupun yang tidaktertulis (konvensi). Pengaturan berdasarkan konstitusi tersebut bertujuan
untuk menghindari terjadinya penyalah-gunaan kekuasaan oleh para
wakil rakyat yang dipercaya demi kepentingan diri sendiri dan/atau
kelompoknya. Pemerintahan demokrasi memberikan jaminan
perlindungan kepada rakyat berdasarkan konstitusi  untuk
mengekspresikan kemampuannya dalam berbagai aspek kehidupan
secara bebas dan bertanggung-jawab sebagai wujud partisipasinya
dalam kegiatan kenegaraan.