Saturday, August 17, 2013

PERAN INDONESIA DALAM KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL


1.  Pendahuluan
Semua bangsa di dunia merupakan warga dunia. Kemajuan teknologi
membuat semua warga dunia saling berhubungan dan menjadi bagian yang tak
terpisahkan. Istilah globalisasi berkaitan  erat  dengan kata “globe”. Istilah
globalisasi muncul bersamaan dengan berkembangnya teknologi yang semakin
modern. Kemajuan teknologi membuat batas  antarnegara  tidak terasa lagi. Jarak tidak lagi menjadi hambatan untuk berkomunikasi. Peristiwa yang terjadi di belahan bumi yang satu dapat disaksikan di belahan bumi yang lain.  Globalisasi dapat berarti mendunia. Globalisasi menyebabkan minuman ringan dalam kemasan, seperti  orange juice,  Coca Cola, maupun alat komunikasi misalnya HP yang diproduksi oleh negara lain, dapat dengan mudah dikunsumsi oleh warga negara di seluruh dunia.
Globalisasi telah mendorong pelaksanaan perdagangan internasional
menjadi semakin pesat.  Perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk
kerja sama ekonomi antarnegara. Setiap negara di dunia semakin sadar akan
perlunya kerja sama antarbangsa, tidak hanya terbatas pada perdagangan saja,
namun  meluas pada usaha-usaha untuk ikut aktif dalam pembangunan ekonomi.
Atas kesadaran tersebut, muncul bermacam-macam lembaga kerja sama ekonomi
baik dalam bentuk bilateral  regional, maupun internasional.  Dinamika
perekonomian dunia turut memberi warna pada sistem perekonomian yang
diterapkan Indonesia  pada era globalisasi, sehingga terjadi  perubahan  sistem
perekonomian yang riil diterapkan di Indonesia dari yang diamanatkan dalam UUD 1945.

2.  Peran Indonesia pada Era Globalisasi
Globalisasi menunjuk pada proses makin menguatnya kesadaran
mengenai dunia  sebagai satu kesatuan. Dalam era globalisasi,    pengaruh
antarnegara di dunia ini cepat menyebar. Di era globalisasi ini jika ada kejadian
atau peristiwa di suatu wilayah, maka berpengaruh pula terhadap wilayah lain.
Globalisasi telah mampu mendorong terjadinya perubahan di dunia.  Globalisasi ditandai dengan menyatunya perekonomian nasional dengan perekonomian dunia. Proses globalisasi diyakini akan memberikan
keuntungan bagi negara-negara yang terlibat di dalamnya. Adanya globalisasi akan mendorong negara untuk mengekspor apa yang mereka produksi dan mengimpor apa yang  tidak mereka produksi.
 Akses internet sebagai salah satu bukti globalisasi
Globalisasi terdiri atas tiga fase. Fase pertama, globalisasi dimulai sejak
abad ke-15 yang ditandai dengan ekspansi bangsa-bangsa Eropa ke beberapa
wilayah Negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin serta penduduk kulit kulit putih atas tanah Amerika Utara dan Australia. Pada masa ini, negara-negara Eropa
menyebarkan kekuasaan mereka hampir di seluruh dunia. Inggris, Perancis,
Belanda, Spanyol, Portugal, Jerman, dan Amerika Serikat, mengambil banyak
barang dari Dunia Ketiga. Pada saat yang sama, ekspansi perdagangan global
yang pesat selama  periode ini, para penguasa Eropa juga menguasai bahan baku dari wilayah penjajahannya, misalnya  mengambil bulu binatang dan kayu
gelondongan dari Kanada, dan sebagainya.
Fase kedua, dikenal sebagai era pembangunan. Pada periode ini ditandai
dengan masa kemerdekaan dunia ketiga secara fisik. Pada fase kedua ini
kolonisasi tidak terjadi secara fisik, namun penjajahan secara ideologi, konsep dan ekonomi telah ditanamkan melalui teori-teori pembangunan, sehingga hampir semua negara-negara Dunia Ketiga melaksanakan pembangunan nasionalnya. Fase pembangunan ini berakhir dengan krisis di sebagian besar negara-negara berkembang.
Fase ketiga, terjadi menjelang abad 21 atau penghujung abad 20, yang
ditandai dengan liberalisasi di  segala  bidang. Sejak saat itu,  suatu era baru telah muncul menggantikan era sebelumnya dan dunia memasuki era globalisasi.
Globalisasi yaitu suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional kepada sistem
ekonomi dunia berdasarkan keyakinan pada perdagangan bebas yang
sesungguhnya telah dirancang sejak zaman kolonialisme.
Globalisasi tidak hanya menyangkut produk yang mendunia namun juga
menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari pakaian, makanan,
tingkah laku, maupun teknologi.  Globalisasi telah membawa  perubahan perilaku
dalam kehidupan masyarakat, baik bidang politik, ekonomi, sosial, maupun
budaya.  Globalisasi telah membawa dampak positif budaya.  Globalisasi telah membawa dampak positif maupun negatif terhadap
kehidupan kita. Berikut ini beberapa contoh pengaruh globalisasi terhadap
kehidupan masyarakat:
a.  Gaya hidup
Arus globalisasi telah membuat gaya hidup masyarakat berubah sehingga
muncul ungkapan “time is money”.  Dampak positifnya, masyarakat dituntut
untuk lebih menghargai waktu dan bekerja secara disiplin untuk memperoleh
hasil yang lebih  baik. Namun, sisi negatifnya, masyarakat  meniru gaya hidup
bangsa lain yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
b.  Makanan



Globalisasi telah menyebabkan menu makanan yang tersaji di restoran tidak
hanya menu makanan Indonesia namun juga menu dari restoran Italia seperti
pizza,  dan  spaghetti  serta menu dari Jepang misalnya  udon, sushi,  dan
sebagainya.
c.  Pakaian
Globalisasi menyebabkan baju jas  yang  awalnya menjadi budaya bangsa
Barat, kini menjadi baju internasional. Demikian pula celana  jeans  yang  telah
menjadi model pakaian global.  Baju kaos yang lazim disebut  T-shirt  telah
menjadi pakaian yang biasa ditemukan di mana pun.
d.  Komunikasi
Kita bisa melakukan komunikasi dengan lebih mudah dan cepat, bahkan
dengan orang-orang yang jauh di negara lain melalu, dan peralatan komunikasi
yang canggih seperti telepon seluler, internet, dan sebagainya.
e.  Transportasi
Arus globalisasi menyebabkan pergerakan orang dan barang menjadi semakin
cepat dan mudah. Perpindahan orang dan barang dilakukan dengan alat
angkutan yang modern dalam waktu yang singkat, menggunakan pesawat
terbang.
f.  Nilai-nilai tradisi
Dalam era globalisasi, segala nilai atau tradisi telah bercampur. Ada kalanya
nilai dan tradisi asli digantikan dengan nilai dan tradisi dari luar, sehingga kita
harus bisa mengambil tradisi yang baik dan membuang tradisi yang buruk Bukti dari globalisasi dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari,
diantaranya:
a.  Periklanan
Dalam era globalisasi, produsen berusaha memperkenalkan produknya  agar
disukai konsumen melalui iklan dengan mengandalkan berbagai teknologi
komunikasi diantaranya radio, televisi, internet, dan sebagainya.
b.  Pariwisata
Seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi, promosi pariwisata semakin
gencar. Kemajuan teknologi transportasi telah mendorong orang banyak
bepergian ke tempat atau negara lain dengan menggunakan kapal laut,
pesawat terbang, kereta api, dan lain-lain.
c.  Migrasi
Di era globalisasi, penduduk suatu negara mudah berpindah ke negara lain
sesuai syarat yang ditentukan.
d.  Telekomunikasi
Perkembangan teknologi komunikasi melalui satelit membuat jarak tidak lagi
menjadi hambatan komunikasi.  Komunikasi jarak jauh  melalui internet
memungkinkan kita melakukan  chatting,  mengirim  e-mail  maupun melakukan
teleconference.
Peran penting Indonesia pada era globalisasi  berupa  kekayaan budaya
yang beragam  dan sumber daya yang melimpah. Untuk mengoptimalkan
perannya, Indonesia perlu membuka diri bekerja sama dengan pengusaha asing
terutama dalam hal permodalan dan tenaga ahli.  Peran Indonesia pada era
globalisasi juga telihat dari keikutsertaan  negara Indonesia  dalam kerja sama
internasional dengan negara-negara lain.
a.  Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi



1)  ASEAN (Association of South East Asian Nations)
Organisasi ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. ASEAN merupakan organisasi kerja sama regional yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini lahir melalui Deklarasi Bangkok, yang ditanda-tangani para  menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura. Anggota ASEAN kemudian bertambah menjadi tujuh negara dengan masuknya secara resmi Brunei Darussalam dan Vietnam. Saat ini, anggota ASEAN berjumlah  sepuluh negara dengan masuknya Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota baru.
Tujuan ASEAN sebagai berikut:
a)  Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di
wilayah Asia Tenggara.
b)  Memajukan perdamaian dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
c)  Meningkatkan kerja sama secara aktif dan saling bantu dalam bidang
ekonomi, sosial, teknologi, kebudayaan, ilmu  pengetahuan, teknik, dan
administrasi.
d)  Saling membantu dalam fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian dalam
bidang penelitian, profesi, teknik  dan administrasi.
e)  Bekerja sama dalam memanfaatkan bidang-bidang pertanian dan
industri.
f)  Meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
g)  Memelihara kerja sama yang erat dan menguntungkan dengan
organisasi internasional dan regional serta  mengusahakan jalan untuk
lebih mempererat kerja sama antara negara-negara anggota.
Untuk menyelenggarakan kerja sama intern khususnya dalam
bidang ekonomi, maka dibentuk komite-komite sebagai berikut:
a)  Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on
Food  Agriculture  and Forest  = COFAF).  Komite ini berkedudukan di
Indonesia dan melakukan kegiatan dengan mengadakan berbagai
proyek. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya untuk suplai bahan
makanan atau kebutuhan pokok dikoordinasi oleh Indonesia, perikanan
oleh Thailand, kehutanan oleh Malaysia, dan pertanian oleh Filipina.
Komite ini mengadakan kerja sama dengan sesama anggota ASEAN
dan menjalin hubungan dengan negara-negara lain atau organisasi
yang lain, misalnya: Uni Eropa, Jepang, Selandia Baru, dan Australia.
b)  Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and
Tourism = COTT)
Komite ini berkedudukan di Singapura dan melakukan kegiatan  seperti
mengadakan perjanjian perdagangan ASEAN dan mengadakan promosi
kepariwisataan. c)  Komite Keuangan dan Perbankan (Committee  on Finance and Banking)
Komite ini berkedudukan di Thailand. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan
adalah seperti pembentukan dana, memberikan  pendukung perpajakan
yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan mencari bantuan
modal dari negara-negara maju.
d)  Komite Industri, Pertambangan, dan Energi (Committee on Industri,
Mining and Energy  = OIME) Komite yang berkedudukan di Filipina ini
melakukan kegiatan dalam bidang industri pertambangan dan energi.
e)  Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee on Transportation and
Communication)
Komite yang berkedudukan di Malaysia ini melakukan kegiatan di bidang
transportasi dan komunikasi. Pelaksanaan kegiatannya  dibagi dalam
sub-sub komite, yaitu sub komite perhubungan darat, subkomite
pelayanan dan pelabuhan, dan subkomite pos dan telekomunikasi.
f)  Komite Kebudayaan dan Informasi (Committee On Cultural and
Information)
Komite ini melakukan kegiatan dalam bidang kebudayaan dan informasi.
Misalnya, pengembangan misi budaya, baik di  kawasan ASEAN
maupun di luar ASEAN. Tukar-menukar informasi di antara negara-negara ASEAN contohnya mengadakan pameran budaya. 2)  MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau EEC (European Economic
Community)
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) didirikan pada tahun 1957
berdasarkan perjanjian  antarnegara Eropa Barat di Roma-Italia.  MEE
mengadakan kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara
ASEAN termasuk Indonesia. Pada tanggal 4 April 1977 diselenggarakan
konferensi di Brussel antara MEE dengan ASEAN untuk membahas kerja
sama.
Tujuan MEE yang  sekarang dikenal dengan istilah Pasaran Bersama
Eropa (PBE) adalah sebagai berikut.



a)  Memperoleh perkembangan yang harmonis dalam kegiatan ekonomi
antarnegara-negara anggota.
b)  Meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya negara-negara
anggota. c)  Mempererat kerja sama ekonomi pada anggota-anggota MEE.
3)  Colombo Plan (Rencana Colombo)
Rencana Colombo adalah suatu badan yang dibentuk oleh negara-negara persemakmuran Inggris pada tahun 1950, melalui  konferensi yang
diselenggarakan di Colombo, ibu kota  Sri Lanka, merencanakan untuk
membantu negara-negara terbelakang, yang baru merdeka, dan sedang
berkembang.
Tujuan rencana Colombo adalah sebagai berikut:
a)  Memberikan bantuan dalam lapangan pertanian, perbaikan lalu lintas,
perkembangan, perindustrian, dan lain-lain.
b)  Meningkatkan kehidupan negara-negara yang baru merdeka dan
sedang berkembang.
c)  Memberikan bantuan ekonomi dan kerja sama di bidang teknologi.
d)  Menyelenggarakan pembinaan teknik dalam bidang administrasi,
pangan, pertanian, kehutanan, kesehatan,  pendidikan, teknologi,
komputer, dan minyak bumi.
Negara-negara yang menerima bantuan tersebut adalah negara-negara Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand)
dan negara-negara di Asia Barat Daya. Realisasi dari bantuan itu
dimanfaatkan dalam bidang kesehatan  untuk program Keluarga Berencana
(KB), pendidikan, dan kebudayaan dengan pengiriman tenaga dosen serta
guru untuk  belajar di Singapura dan Malaysia. Negara-negara yang
tergabung dalam  Colombo Plan  yaitu:Pakistan,  India,  Sri Lanka,  Australia,
Selandia Baru, Kanada dan Inggris. 4)  APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
APEC merupakan organisasi kerja sama regional di kawasan Asia
Pasifik yang beranggotakan 18 negara di dunia.  APEC  didirikan  pada tahun
1989 dan hingga kini telah beberapa kali bersidang. Dalam pertemuan kedua
para pemimpin negara-negara APEC di Bogor (Indonesia) pada November
1994 dicetuskan deklarasi yang kemudian populer disebut Deklarasi Bogor
yang terdiri atas sebelas butir  pernyataan. Salah satu butir penting dalam
deklarasi itu menyatakan bahwa di antara negara-negara anggota APEC
akan diberlakukan suatu sistem yang disebut perdagangan bebas. 4)  APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
APEC merupakan organisasi kerja sama regional di kawasan Asia
Pasifik yang beranggotakan 18 negara di dunia.  APEC  didirikan  pada tahun
1989 dan hingga kini telah beberapa kali bersidang. Dalam pertemuan kedua
para pemimpin negara-negara APEC di Bogor (Indonesia) pada November
1994 dicetuskan deklarasi yang kemudian populer disebut Deklarasi Bogor
yang terdiri atas sebelas butir  pernyataan. Salah satu butir penting dalam
deklarasi itu menyatakan bahwa di antara negara-negara anggota APEC
akan diberlakukan suatu sistem yang disebut perdagangan bebas.
9
Perdagangan bebas akan diberlakukan dalam dua tahap, yakni diterapkan
pada tahun 2010 di kalangan negara-negara maju anggota APEC dan untuk
negara-negara yang masih berkembang diterapkan pada tahun 2020. Dalam
pertemuan ketiga APEC di Osaka (Jepang) disepakati bahwa perdagangan
bebas tersebut akan diberlakukan untuk semua sektor perdagangan.
Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan
investasi, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan kualitas
sumber daya manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi di kawasan Asia Pasifik. Anggota APEC  adalah: Australia,
Indonesia, Papua Nugini, Brunei Darussalam, Jepang, Filipina, Kanada,
Korea Selatan, Singapura, Cili, Malaysia, Taiwan, Cina, Meksiko, Thailand,
Peru, Rusia, Vietnam, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.



5)  AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN
untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas  dengan ciri  tidak ada
hambatan tarif (bea masuk 0    5%) maupun hambatan tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. AFTA dibentuk pada saat Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) ASEAN ke-4 di Singapura tahun 1992. Kemudian diberlakukan secara
penuh bagi Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Brunei
Darussalam sejak 1 Januari 2002, sedangkan bagi Vietnam tahun 2006,
Laos dan Myanmar tahun 2008, serta Kamboja tahun 2010.
Adapun tujuan dibentuknya AFTA adalah untuk meningkatkan daya
saing ekonomi negaranegara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai
basis produksi pasar dunia. Selain itu juga untuk menarik penanam modal
dan meningkatkan perdagangan  antarnegara anggota ASEAN.
Perkembangan terakhir dalam AFTA adalah adanya kesepakatan untuk
menghapus semua bea masuk impor barang bagi Brunei Darussalam,
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura,  dan Thailand pada tahun 2010,
sedangkan bagi Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam pada tahun 2015.

No comments:

Post a Comment